Senin, 20 Agustus 2007

Anggota DPRD Tepergok Mesum di Kamar Hotel

DUMAI POS - Dua anggota DPRD ini seharusnya menjadi teladan masyarakat. Namun, dua anggota dewan berlainan jenis yang bukan suami-istri ini malah tertangkap basah berbuat mesum di sebuah kamar hotel di kawasan Kota Wisata Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kini, kedua anggota DPRD itu harus berurusan dengan hukum. Sebab, yang menggerebek keduanya saat bermesraan di hotel itu adalah polisi Unit Narkoba Polda Sumbar.

Sebenarnya, polisi menggerebek hotel ini pada Jumat (17/8) malam, dalam rangka operasi narkoba. Namun, dalam operasi itu, polisi malah memergoki dua anggota DPRD itu sedang berduaan di dalam kamar.

Saat penggerebekan dilakukan, anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota itu hanya mengenakan handuk. Sementara anggota DPRD perempuan dari Payakumbuh itu tanpa busana sedikit pun alias bugil. Perempuan ini berinisial W, berumur 28 tahun, dan berstatus janda.

Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi seperti dilansir detik.com membenarkan kejadian yang memilukan dan mencoreng nama baik anggota dewan itu. Gamawan mengaku sudah mendapat laporan mengenai kejadian itu. Kedua orang itu memang anggota DPRD Payakumbuh.

“Isu ini sangat sensitif, silakan tanya ke polisi,” kata dia. Hingga saat ini, Gamawan belum mendapatkan laporan lanjutan mengenai kasus asusila ini. Namun, kedua anggota DPRD Payakumbuh itu telah ditahan di Mapolres Bukittinggi.