Senin, 14 Juli 2008

Suami Hetty Koes Endang Tersangka

INILAH - Suami biduanita Hetty Koes Endang, Yusuf Emir Faisal, menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengalihan fungsi hutan mangrove menjadi Pelabuhan Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari lalu terkait kasus Sarjan Taher," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Tamad Riyanto melalui telepon, Senin (14/7). Yusuf dan Sarjan merupakan anggota DPR.

Sementara pengacara Sarjan, Utama Karim, mengaku sudah menduga Yusuf akan menjadi tersangka karena sudah dicekal. Dia pun tidak menyangkal kliennya hanya menjalankan perintah Yusuf sebagaimana terungkap dalam persidangan.

"Kurang lebih seperti itu. Semua itu harus dibuktikan melalui pengadilan. Ini kan masih prematur. Pemprov di sana yang meminta untuk pembangunan itu melalui Pak Sarjan. Dia (Sarjan) bukanlah perantara karena kan dari dapil di sana," kata Utomo.

Minggu, 13 Juli 2008

RIAU MANDIRI - Setelah Al Amin Nasution, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang anggota DPR karena diduga menerima suap. Kali ini, tim KPK menangkap anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) asal Riau, H. Bulyan Royan. Ketua KPK mengatakan, penangkapan Bulyan Royan dilakukan di Plaza Senayan sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (30/6). Dia diduga menerima suap senilai 60 ribu dolar AS (Rp555 juta) dan 10 ribu Euro (Rp110 juta) atau total Rp665 juta. Barang bukti tersebut telah diamankan KPK.

Bulyan yang kelahiran Kubu, Rokan Hilir, 1 Januari 1958, ditangkap terkait proyek pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut. “1×24 Jam kita akan tentukan sikap,” kata Ketua KPK Antasari Azhar di sela-sela Rakornas Bappilu Golkar di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta, Senin. Antasari enggan berkomentar lebih banyak. Dia meminta masyarakat memberikan waktu kepada dirinya untuk bekerja maksimal.

“Beri kesempatan saya bekerja, saat ini saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” imbuh Antasari. Setelah penangkapan, Bulyan langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 22.30 WIB, Bulyan belum keluar dari ruang pemeriksaan. “Hingga saat ini masih kita periksa 1 kali 24 jam. Jadi belum ada status,” kata Chandra.

Anggota DPR Sarjan Taher Ditahan KPK

METRO TV - Anggota Komisi IV DPR, Sarjan Taher ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam alih fungsi hutan lindung Tanjung Apiapi, Sumatra Selatan, ini dititipkan di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Utara, Jumat (2/5) malam.

Sarjan ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kantor KPK. Ia akan ditahan selama 20 hari untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Sejak 27 Februari 2008, Sarjan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Dalam kasus ini, enam anggota Komisi IV diduga menerima aliran dana. Empat orang mengembalikan dana pada saat menerima. Namun, dua orang dalam waktu satu sampai dua tahun baru mengembalikan uang tersebut.(BEY)

Selasa, 08 Juli 2008

Kaban Menilai Pengakuan Hamka Yandhu Karena Panik

TEMPO INTERAKTIF - Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban menduga Hamka Yandhu panik saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga menyebut semua anggota Komisi Perbankan menerima aliran dana Bank Indonesia.

"Kalau pak Hamka mengatakan saya menerima, saya merasa heran. Kapan saya menerima? Mungkin pak Hamka panik, disebut saja semua orang yang ada. Lucu, mungkin panik saja," kata Kaban, Selasa(8/7), saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya di Jl. Denpasar Raya 15 Jakarta Selatan.

Kaban mengakui telah diperiksa KPK dalam kaitan dengan kasus aliran dana Bank Indonesia. Namun, dia menyangkal keterangan Hamka Yandhu yang menyebutkan menerima duit Bank Indonesia.

"Saya jelaskan, dalam proses revisi Undang-Undang Bank Indonesia saya tidak terlibat," ujar Kaban. Dia juga mengatakan tidak pernah ikut tim lobi revisi undang-undang itu.

Senin, 07 Juli 2008

Anggota DPR Kembalikan Uang BI

KORAN RAKYAT - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 yang menerima uang pelicin dari Bank Indonesia, diam-diam, mengembalikan uang itu. Yang telah mengembalikan uang, antara lain, Amru al-Mu’tasyim dan Aly As’ad. Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa kedua politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu pada 29 Mei lalu.

Dalam dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo, Amru dan Aly mengaku menerima uang dari Hamka Yandhu, anggota Fraksi Partai Golkar yang ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap dana Bank Indonesia Rp 31,5 miliar.

Amru mengaku menerima uang Rp 300 juta dari Hamka dalam dua tahap selama 2003, saat dia menjadi Wakil Ketua Komisi IX (Perbankan). Setelah Hamka jadi tersangka, Amru mengaku baru menyadari bahwa uang itu bermasalah. “Itu terkait amendemen Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Amru.

Karena itu, pada 26 Mei lalu Amru mengembalikan uang itu. “Uang Rp 300 juta saya serahkan kepada penyidik KPK,” kata Amru.

Rabu, 02 Juli 2008

Kasus Bulyan Royan Libatkan Anggota DPR Lain Dan Pejabat Dephub

ANTARA - Kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPR Bulyan Royan diduga melibatkan sejumlah anggota DPR yang lain dan pejabat Departemen Perhubungan (Dephub) dengan jumlah uang suap yang lebih besar.

Hal itu diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum Dedi Suwarsono, Dirut PT Bina Mina Karya Perkasa, pengusaha yang diduga memberikan uang kepada kepada anggota DPR Bulyan Royan di gedung KPK, Selasa malam.

Bulyan ditangkap oleh KPK karena diduga menerima 66 ribu dolar AS dan 5.500 Euro dari Dedi. Pemberian itu diduga terkait dengan pengadaan 20 unit kapal patroli oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Dephub.

Namun, menurut Kamaruddin, uang itu hanyalah sebagian dari nilai uang "terima kasih" atau "fee" dari pemenang tender. Menurut Kamarudin, kliennya hanya salah satu dari lima pemenang tender untuk pengadaan 20 unit kapal.

Kamaruddin menegaskan, dalam kerja sama tender, masing-masing pemenang tender diwajibkan memberikan "fee" sebesar tujuh persen atau delapan persen dari nilai proyek kepada DPR dan pejabat Dephub. Nilai tujuh persen itu adalah Rp1,68 miliar.

Selasa, 01 Juli 2008

Bulyan Royan Mengakui Terima Uang

TEMPO INTERAKTIF - Sekretaris Jenderal Partai Bintang Reformasi Usman Ali mengatakan Bulyan Royan mengakuenerima uang dari seseorang di Plaza Senayan sebelum ditangkap KPK Senin petang kemarin. Namun tak terungkap siapa ataupun tujuan orang yang menyerahkan uang sebesar Rp. 700 juta itu pada Bulyan.

"Kami tak mendesak Bulyan sampai ke pertanyaan itu (siapa yang memberi uang)," kata Usman sesaat setelah menjenguk Bulyan di tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (01/06).

Usman menambahkan, sebelum ditangkap KPK, Bulyan menukarkan uang senilai Rp 700 juta di sebuah money changer di Plaza Senayan ke dalam pecahan US$ 66 ribu dan 5500 Euro. Uang itu diterima Bulyan dari seseorang. Ketika ditangkap, Bulyan tengah membawa uang-uang itu dalam kantong celananya.

Usman menambahkan, partainya hingga kini belum memutuskan tindakan apa yang diterapkan pada Bulyan. Namun ia menyatakan bahwa Jumat pekan ini akan diagendakan pertemuan yang membahas hal itu. "Yang jelas ada sanksi yang kami terapkan nanti," kata dia.

Rabu, 04 Juni 2008

Max Moein Bungkam soal Aliran Dana BI

ANTARA - Wakil Ketua Komisi XI, Max Moein, setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam, bungkam soal aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR.

Max meninggalkan gedung KPK sekira pukul 19.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Ketika keluar dari gedung berlantai delapan itu, Max tidak bersedia dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan.

Bahkan, dia sengaja memarkir mobilnya di belakang gedung KPK sehingga para wartawan yang kebanyakan berada di depan gedung tidak bisa mengantisipasi apabila pemeriksaan terhadap Max sudah selesai.

"Saya sebagai saksi," katanya singkat sambil terus bergegas menuju mobil yang akan membawanya meninggalkan gedung KPK.

Sebelum aktif di Komisi XI, Max juga pernah berkarir di Komisi IX DPR. Sejumlah anggota dan mantan anggota Komisi XI telah diperiksa oleh KPK terkait kasus tersebut.

Sabtu, 31 Mei 2008

Lagi, Foto Mesra Max Moein Beredar di Internet

LIPUTAN 6 -Ternyata bukan cuma sebuah foto yang memperlihatkan kemesraan anggota DPR Max Moein dengan asistennya yang disebut bernama Desi Firdiyanti. Di dunia maya, kini beredar pula foto lain anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sedang tiduran di sebuah kamar.

Dalam jumpa pers beberapa hari silam, melalui pengacaranya, Desi membantah bahwa wanita dalam foto itu adalah dirinya. Adapun seorang pakar gambar digital juga curiga ada rekayasa teknologi dalam foto tersebut. Untuk meneliti keasliannya harus merujuk pada foto aslinya, bukan hanya foto di internet.

Terlepas dari keaslian foto-foto mesra Max Moein, anggota Dewan itu sekarang menghadapi tuduhan pelecehan seksual dari Desi Firdiyanti. Menurut kuasa hukum Desi, kasus ini sudah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR setahun lalu. Kemarin, BK DPR berkonsultasi dengan pimpinan DPR untuk menyelidiki kasus ini. Sayangnya, fokusnya lebih pada dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Max Moein terkait tersebarnya foto itu. DPR pun akan memanggil Max, pekan depan [baca: BK DPR Selidiki Kasus Max Moein].

Jumat, 23 Mei 2008

Al Amin Terima Uang dari Azirwan di Lorong Toilet

SINAR INDONESIA BARU - Al Amin masuk ke lorong toilet bersama seorang wanita. Tidak lama kemudian, Sekda Bintan Azirwan menyusul. Azirwan mengeluarkan uang kertas untuk Al Amin.
Demikian kesaksian yang disampaikan penyelidik dari KPK, Amir Arif, dalam sidang praperadilan Al Amin terhadap KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (22/5).

Lokasi kejadian ada di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, tanggal 8 April malam hingga 9 April dinihari. “Saya tetap mengamati posisi Al Amin. Sampai pada pukul 00.40 WIB, saya melihat Al Amin masuk ke lorong menuju toilet bersama seorang wanita. Wanita itu keluar dari toilet dan Al Amin menunggu di lorong,” kata Amir.

Tidak lama, lanjut dia, Azirwan menyusul ke lorong toilet yang panjangnya sekitar 7 meter itu. “Mereka bertemu, merapat ke dinding lalu berbicara. Tidak bisa saya dengar jelas pembicaraannya. Jarak saya sekitar 2-3 meter,” ujarnya.

Dian, Wanita yang Berpose Syur Bersama Anggota DPR

JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono mengaku belum melihat secara langsung foto syur anggota Komisi XI DPR, Max Moein, bersama seorang wanita yang kini beredar di internet. Agung, ditemui seusai shalat Jumat (23/5), tidak berani berkomentar apa-apa terkait foto tersebut. "Saya belum lihat dan belum bisa berkomentar apa-apa. Sekarang ini situasi politik memang makin panas," kata Agung Laksono.

Dari penelusuran di Gedung DPR, wanita yang berfoto bersama Max Moein itu bernama Dian. Namun, wanita yang dimaksud sudah tidak bekerja lagi sebagai staf di DPR. "Dia sekarang melanjutkan kuliah di Perancis dan sudah beberapa tahun lalu tidak lagi bekerja sebagai salah seorang staf anggota DPR. Ngakunya sih kuliah, saya tidak tahu apa benar kuliah atau nggak. Saya cuma sekadar kenal saja dan tidak terlalu dekat," katanya.

Sumber lain di DPR menuturkan, wanita yang berfoto bersama Max Moein itu pernah menjadi staf salah seorang anggota F-KB DPR, Nursjahbani Katjasungkana, sebelum melanjutkan studi ke Perancis. Sementara Nursjahbani Katjasungkana ketika hendak dikonfirmasi melalui telepon seluluernya tak bisa dihubungi.

Sedangkan Sekretaris F-PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat dikonfimasi menjelaskan, fraksi akan mengklarifikasi langsung Max Moein terkait beredarnya foto syur itu. Partai, tegas Ganjar, akan memberikan sanksi tegas kepada Max Moein bila yang bersangkutan memenuhi unsur tindakan yang tidak bermoral. [Lebih lengkap ada di Kompas Dotcom]

Rabu, 21 Mei 2008

Selingkuhi Istri Orang, Anggota DPRD Kampar Dipolisikan

DETIK - Seorang anggota DPRD Kampar ketahuan selingkuh dengan istri orang lain. Wakil rakyat ini pun dihajar suami WIL. Kini urusan perselingkuhan itu ditangani polisi.

Terbongkarnya perselingkuhan antara Alimin Zaidan (38), anggota DPRD Kampar, dengan Lensi Lestari (24) akibat SMS. Wanita yang baru melahirkan dua bulan yang lalu itu merupakan istri dari Suharto, pegawai honor di Kejari Bangkinang, ibukota Kampar, terpaut 60 km arah barat dari Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (21/5/2008), diduga perselingkuhan antara Alimin dan Lensi sudah lama terjalin. Namun baru akhir pekan lalu jalinan asmara terlarang ini terbongkar setelah sang suami Lensi membaca pesan SMS di HP istrinya. Isi SMS itu, Alimin menjanjikan bertemu di salah satu tempat.

Setelah membaca SMS itu, Suharto lantas membalas tanpa sepengetahuan istrinya, bersedia menemui anggota dewan itu di tempat yang telah dijanjikan. Mendapat balasan seperti itu, Alimin pun bergegas menuju lokasi asmara yang dijanjikan. Suharto pun dengan rasa marah lebih dulu menunggu selingkuhan istrinya itu.

Senin, 28 April 2008

Istri Al Amin Nasution Diperiksa KPK

JAKARTA - Istri Al Amin Nasution yang juga biduan dangdut Kristina hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kristina hadir sekitar pukul 11.30 WIB di Gedung KPK diantar beberapa kerabatnya.

Berbalut busana berwarna merah Kristina mengumbar senyumnya pada wartawan. Namun dirinya tidak mau mengatakan apapun alasan kedatangannya ke KPK. Saat ditanya apakah Kristina akan diperiksa, dia hanya menggelengkan kepala.

Sumber TEMPO di KPK mengatakan Kristina diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengambilalihan lahan di kawasan Sumatera Selatan.

KPK menetapkan Al Amin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Bintan Buyu, Bintan, Kepulauan Riau. Ia diduga menerima suap dari Sekretaris Daerah Bintan, Azirwan. Keduanya ditangkap di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 9 April lalu. [Berita lebih lengkap ada di Tempo Interaktif].

Kamis, 24 April 2008

Universitas Pakuan Tidak Akan Pecat Eiffelian

TEMPO INTERAKTIF - Rektor Universitas Pakuan Bogor, Prof. Dr. Soedodo Hardjomdjojo memastikan tidak akan memecat Eiffelian Yonata, mahasiswi D3 Perpajakan di kampus itu, yang sempat ditangkap bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Al Amin Nasution.

Hal tersebut diungkapkan Soedodo usai bertemu dengan Eiffelian yang datang bersama pengacaranya Ahmad Yani dan neneknya Agustina, di Bogor, Kamis (24/4).

Eiffelian sengaja datang untuk mengklarifikasi pemberitaan soal dirinya yang selama ini bernada miring. “Saya sengaja datang untuk mengklarifikasi, yang jelas saya bukan seperti yang dituduhkan orang,” ujar Eiffel, mahasiswi angkatan 2006 itu. Dijelaskan dia, Al Amin adalah teman pacarnya.

Setelah mendengar klarifikasi, Soedodo menyebutkan dia telah menunjuk tim untuk menyimak perkembangan berita tentang Eiffel. “Dia masih tercatat sebagai mahasiswi kami, namun statusnya sedang cuti. Mudah-mudahan masalah ini selesai dan baik untuk semua pihak,” ujar Soedodo.

Senin, 21 April 2008

Merasa Swasta, Noor Adenan Terima Uang dari Bapeten

JAKARTA - Karena sudah pensiun, Noor Adenan mau terima uang Rp1,5 miliar dari pejabat Bapeten. Yakin pemberian itu tidak ada hubungan dengan jabatannya sebagai anggota DPR. Dan, yakin uang pemberian itu haram!

Pria berambut putih itu melangkah gontai memasuki ruang persidangan. Tangannya menggenggam tas berwarna hitam. Dalam tas itu Noor Adenan Razak menyimpan sejumlah ‘alat tempur’ untuk bersidang. Isinya bukan hanya berkas-berkas pemeriksaan dan bukti, tetapi juga air minum.

Memasuki usia senja, mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu mengidap penyakit gula. Berkali-kali ia meneguk air minum di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. “Sekarang saya memproduksi gula, jadi harus banyak minum, mohon maaf Pak Hakim,” katanya.

Pembawaan Noor Adenan biasanya kalem. Tetapi dalam persidangan yang diketuai hakim Moefri, Senin (21/4), ia berapi-api dalam memberi keterangan. Hari itu, bapak enam anak tersebut diperiksa majelis selaku terdakwa terkait dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dari pejabat Badan Pengawasan Teknologi Nuklir (Bapeten). Ia mencoba membela diri dengan menepis adanya gratifikasi.

Minggu, 20 April 2008

Eiffel: Saya Bukan PSK!

JAKARTA - Wanita muda bernama Eiffel yang ikut digiring KPK, saat penangkapan anggota DPR Al Amin Nasution di Hotel Ritz Carlton beberapa waktu lalu akhirnya muncul di publik.

Siang ini wanita cantik berambut panjang ini, bersama seorang wanita bernama H Agustina yang disebut sebagai Oma-nya, menggelar jumpa pers di sebuah rumah makan Padang di daerah Tugu Tani Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2008).

Dalam jumpa pers ini dia sekaligus meluruskan bahwa namanya adalah Efielian bukan Eiffel seperti yang selama ini ditulis media.
Efielianpun mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah PSK, atau wanita penghibur. Tapi masih berstatus sebagai mahasiswi.

"Saya bukan PSK.Tapi mahasiswi dan masih terdaftar di Kampus Universitas Pakuan Bogor angkatan 2006 semester IV," jelas Efielian, Minggu (20/4/2008). [Berita lebih lengkap ada di Okezone]

Kamis, 17 April 2008

KPK Tahan Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam, menahan mantan anggota DPR, Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR, Hamka Yandhu, terkait kasus aliran dana Bank Indonesia (BI).

"KPK telah melakukan penahanan terhadap AZ dan AY," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M. Hamzah. Antony ditahan di Polres Jakarta Timur, sedangkan Hamka Yandhu ditahan di Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Barat. Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR.

Chandra menyatakan, keduanya diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti diatur dalam pasal 5, 11, dan 12 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rabu, 09 April 2008

Al Amin Nasution Diciduk KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali unjuk gigi. Kali ini anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Al Amin Nasution, ditangkap di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (9/4) subuh. Al Amin tertangkap tangan dengan dugaan terlibat kasus penyuapan.

Hingga siang ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Al Amin dan empat orang lain yang ditangkap bersamanya. Al Amin terancam dipecat jika terbukti terlibat suap.

Menanggapi penangkapan ini, Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim mengaku kaget. Namun demikian, Fraksi PPP tetap mendukung KPK untuk tetap bekerja secara profesional. "Dan tentunya proporsional dalam artian bahwa hak-hak tersangka harus tetap dihormati," ungkap Lukman.

Sekitar pukul 14.00 WIB nanti, pimpinan DPR akan memanggil anggota Badan Kehormatan DPR untuk membahas kasus Al Amin Nasution yang ditangkap KPK. Pertemuan tersebut, jelas Ketua BK DPR Gayuus Lumbun, bakal menentukan langkah-langkah yang perlu diambil jika Al Amin terbukti bersalah. [Berita lebih lengkap ada di Liputan 6]

PPP Masih Bahas Nasib Al Amin Nasution

PEKALONGAN - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih membahas kasus yang menimpa salah satu anggota partainya, HM Al Amin Nur Nasution, yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari atas dugaan penyuapan.

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di sela-sela kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu, mengaku prihatin atas kasus tertangkap tangannya Al Amin oleh KPK.

"Tentu saya menyesalkan, prihatin, sedih juga, karena PPP sedang lakukan konsolidasi, sedang perbaiki citra PPP di tengah-tengah masyarakat. Tiba-tiba ada kasus seperti ini," tuturnya.

Suryadharma mengatakan, pada Rabu sore digelar rapat di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP untuk membahas kasus yang menimpa Al Amin serta langkah-langkah yang bisa diambil oleh partai, termasuk kemungkinan penonaktifannya. [Berita lengkap lihat di Antara].