Bulyan yang kelahiran Kubu, Rokan Hilir, 1 Januari 1958, ditangkap terkait proyek pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut. “1×24 Jam kita akan tentukan sikap,” kata Ketua KPK Antasari Azhar di sela-sela Rakornas Bappilu Golkar di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta, Senin. Antasari enggan berkomentar lebih banyak. Dia meminta masyarakat memberikan waktu kepada dirinya untuk bekerja maksimal.
“Beri kesempatan saya bekerja, saat ini saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” imbuh Antasari. Setelah penangkapan, Bulyan langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 22.30 WIB, Bulyan belum keluar dari ruang pemeriksaan. “Hingga saat ini masih kita periksa 1 kali 24 jam. Jadi belum ada status,” kata Chandra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar