Minggu, 13 Juli 2008

Anggota DPR Sarjan Taher Ditahan KPK

METRO TV - Anggota Komisi IV DPR, Sarjan Taher ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam alih fungsi hutan lindung Tanjung Apiapi, Sumatra Selatan, ini dititipkan di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Utara, Jumat (2/5) malam.

Sarjan ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kantor KPK. Ia akan ditahan selama 20 hari untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Sejak 27 Februari 2008, Sarjan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Dalam kasus ini, enam anggota Komisi IV diduga menerima aliran dana. Empat orang mengembalikan dana pada saat menerima. Namun, dua orang dalam waktu satu sampai dua tahun baru mengembalikan uang tersebut.(BEY)

Tidak ada komentar: