Senin, 28 April 2008
Istri Al Amin Nasution Diperiksa KPK
Berbalut busana berwarna merah Kristina mengumbar senyumnya pada wartawan. Namun dirinya tidak mau mengatakan apapun alasan kedatangannya ke KPK. Saat ditanya apakah Kristina akan diperiksa, dia hanya menggelengkan kepala.
Sumber TEMPO di KPK mengatakan Kristina diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengambilalihan lahan di kawasan Sumatera Selatan.
KPK menetapkan Al Amin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Bintan Buyu, Bintan, Kepulauan Riau. Ia diduga menerima suap dari Sekretaris Daerah Bintan, Azirwan. Keduanya ditangkap di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 9 April lalu. [Berita lebih lengkap ada di Tempo Interaktif].
Kamis, 24 April 2008
Universitas Pakuan Tidak Akan Pecat Eiffelian
Hal tersebut diungkapkan Soedodo usai bertemu dengan Eiffelian yang datang bersama pengacaranya Ahmad Yani dan neneknya Agustina, di Bogor, Kamis (24/4).
Eiffelian sengaja datang untuk mengklarifikasi pemberitaan soal dirinya yang selama ini bernada miring. “Saya sengaja datang untuk mengklarifikasi, yang jelas saya bukan seperti yang dituduhkan orang,” ujar Eiffel, mahasiswi angkatan 2006 itu. Dijelaskan dia, Al Amin adalah teman pacarnya.
Setelah mendengar klarifikasi, Soedodo menyebutkan dia telah menunjuk tim untuk menyimak perkembangan berita tentang Eiffel. “Dia masih tercatat sebagai mahasiswi kami, namun statusnya sedang cuti. Mudah-mudahan masalah ini selesai dan baik untuk semua pihak,” ujar Soedodo.
Senin, 21 April 2008
Merasa Swasta, Noor Adenan Terima Uang dari Bapeten
JAKARTA - Karena sudah pensiun, Noor Adenan mau terima uang Rp1,5 miliar dari pejabat Bapeten. Yakin pemberian itu tidak ada hubungan dengan jabatannya sebagai anggota DPR. Dan, yakin uang pemberian itu haram!
Pria berambut putih itu melangkah gontai memasuki ruang persidangan. Tangannya menggenggam tas berwarna hitam. Dalam tas itu Noor Adenan Razak menyimpan sejumlah ‘alat tempur’ untuk bersidang. Isinya bukan hanya berkas-berkas pemeriksaan dan bukti, tetapi juga air minum.
Memasuki usia senja, mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu mengidap penyakit gula. Berkali-kali ia meneguk air minum di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. “Sekarang saya memproduksi gula, jadi harus banyak minum, mohon maaf Pak Hakim,” katanya.
Pembawaan Noor Adenan biasanya kalem. Tetapi dalam persidangan yang diketuai hakim Moefri, Senin (21/4), ia berapi-api dalam memberi keterangan. Hari itu, bapak enam anak tersebut diperiksa majelis selaku terdakwa terkait dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dari pejabat Badan Pengawasan Teknologi Nuklir (Bapeten). Ia mencoba membela diri dengan menepis adanya gratifikasi.
Minggu, 20 April 2008
Eiffel: Saya Bukan PSK!
Siang ini wanita cantik berambut panjang ini, bersama seorang wanita bernama H Agustina yang disebut sebagai Oma-nya, menggelar jumpa pers di sebuah rumah makan Padang di daerah Tugu Tani Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2008).
Dalam jumpa pers ini dia sekaligus meluruskan bahwa namanya adalah Efielian bukan Eiffel seperti yang selama ini ditulis media.
Efielianpun mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah PSK, atau wanita penghibur. Tapi masih berstatus sebagai mahasiswi.
"Saya bukan PSK.Tapi mahasiswi dan masih terdaftar di Kampus Universitas Pakuan Bogor angkatan 2006 semester IV," jelas Efielian, Minggu (20/4/2008). [Berita lebih lengkap ada di Okezone]
Kamis, 17 April 2008
KPK Tahan Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu
"KPK telah melakukan penahanan terhadap AZ dan AY," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M. Hamzah. Antony ditahan di Polres Jakarta Timur, sedangkan Hamka Yandhu ditahan di Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Barat. Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR.
Chandra menyatakan, keduanya diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti diatur dalam pasal 5, 11, dan 12 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Rabu, 09 April 2008
Al Amin Nasution Diciduk KPK
Hingga siang ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Al Amin dan empat orang lain yang ditangkap bersamanya. Al Amin terancam dipecat jika terbukti terlibat suap.
Menanggapi penangkapan ini, Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim mengaku kaget. Namun demikian, Fraksi PPP tetap mendukung KPK untuk tetap bekerja secara profesional. "Dan tentunya proporsional dalam artian bahwa hak-hak tersangka harus tetap dihormati," ungkap Lukman.
Sekitar pukul 14.00 WIB nanti, pimpinan DPR akan memanggil anggota Badan Kehormatan DPR untuk membahas kasus Al Amin Nasution yang ditangkap KPK. Pertemuan tersebut, jelas Ketua BK DPR Gayuus Lumbun, bakal menentukan langkah-langkah yang perlu diambil jika Al Amin terbukti bersalah. [Berita lebih lengkap ada di Liputan 6]
PPP Masih Bahas Nasib Al Amin Nasution
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di sela-sela kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu, mengaku prihatin atas kasus tertangkap tangannya Al Amin oleh KPK.
"Tentu saya menyesalkan, prihatin, sedih juga, karena PPP sedang lakukan konsolidasi, sedang perbaiki citra PPP di tengah-tengah masyarakat. Tiba-tiba ada kasus seperti ini," tuturnya.
Suryadharma mengatakan, pada Rabu sore digelar rapat di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP untuk membahas kasus yang menimpa Al Amin serta langkah-langkah yang bisa diambil oleh partai, termasuk kemungkinan penonaktifannya. [Berita lengkap lihat di Antara].